spot_img
spot_img
spot_img
Rabu, Oktober 21, 2026
BerandaHukumJaga Marwah BUMD Daerah, Poros Pemuda Minang Jakarta Imbau Publik Tak Mudah...

Jaga Marwah BUMD Daerah, Poros Pemuda Minang Jakarta Imbau Publik Tak Mudah Terpancing Spekulasi Kasus Bank Jakarta

- Advertisement -spot_img

​JAKARTAMUDA.ID — Dinamika isu hukum terkait pelimpahan berkas aduan PT Bank DKI Jakarta (Bank Jakarta) dari Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memantik perhatian dari elemen pemuda perantau di ibu kota. Ketua Umum Poros Pemuda Minang Jakarta (PPMJ), Ridal Maulidan, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar secara matang, dewasa, dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum teruji kebenarannya pada Sabtu (17/10/2026).

Baca Juga :  GERTAK Apresiasi Langkah KPK Tangkap Terduga Koruptor Dana Siap Pakai Bencana di BNPB

​Ridal menegaskan bahwa keberadaan PT Bank DKI Jakarta bukan sekadar BUMD perbankan, melainkan salah satu pilar ekonomi daerah yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan aktivitas ekonomi warga Jakarta,

termasuk para pelaku usaha kecil dan menengah. Menurutnya, penerusan surat pengaduan bernomor R-2489/F.6/Fo.2/09/2026 tertanggal 21 September 2026 oleh Kejagung ke Kejati DKI Jakarta merupakan alur kerja penegakan hukum yang wajar untuk memverifikasi laporan masyarakat. Prosedur tersebut hendaknya tidak dijadikan bahan penghakiman massal terhadap jajaran direksi, khususnya Direktur Utama Bank Jakarta, Agus Haryoto Widodo.

Baca Juga :  Dana Rp2,58 Miliar Hilang Misterius, CBA Desak OJK Panggil Bos BCA: Jangan Ciut Nyali!

​Poros Pemuda Minang Jakarta menilai bahwa tuduhan dan asumsi sepihak mengenai kerugian negara yang belum terbukti melalui audit resmi berpotensi merusak reputasi serta stabilitas industri keuangan daerah. Ridal mendorong agar Kejati DKI Jakarta menjalankan tugasnya secara independen, transparan, dan profesional tanpa adanya desakan maupun tekanan dari pihak manapun yang ingin memanfaatkan situasi demi kepentingan tertentu.

​PPMJ berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu strategis Jakarta dengan pendekatan yang konstruktif dan menyejukkan. Ridal berharap iklim kondusif di ibu kota tetap terjaga dengan cara menyerahkan sepenuhnya alur penanganan laporan ini kepada korps adhyaksa, sembari menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan keadilan hukum bagi semua pihak.(Jm).

Baca Juga :  Peredaran Tramadol di Jabar Mengkhawatirkan, Penindakan Harus Menyasar Jaringan Pemasok, Bukan Pengguna
- Advertisement -spot_img
Terbaru
- Advertisement -spot_img
Rekomendasi
Berita Populer
- Advertisement -spot_img