JAKARTAMUDA.ID – Nggak bisa dipungkiri, mood seharian bisa langsung anjlok pas liat kamar atau rumah sendiri berantakan. Nah, prinsip yang sama ternyata berlaku juga buat skala yang lebih besar. Lingkungan tempat kita tinggal itu ibarat perpanjangan dari rumah kita sendiri—tempat di mana kenyamanan, keharmonisan antar-tetangga, budaya saling sapa, tolong-menolong, dan kebersihan dimulai dari pekarangan depan.
Semangat inilah yang konsisten digaungkan oleh Menteri Lingkungan Hidup di Kabinet Merah Putih, Mohamad Jumhur Hidayat. Dalam keterangannya pada Sabtu (19/09/2026), Ketua Korps Alumni KNPI Jakarta Timur, Amos Hutauruk, mengungkapkan bahwa figur yang dipilih oleh Presiden Prabowo Subianto ini adalah sosok aktivis pergerakan dan pemberdayaan rakyat sejati. Beliau dinilai punya visi kuat untuk membawa isu pelestarian lingkungan agar lebih relatable, membumi, dan dekat dengan denyut nadi kehidupan sehari-hari masyarakat.
Sejalan dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, prioritas utama Kementerian Lingkungan Hidup saat ini adalah mengakselerasi pembenahan tata kelola sampah secara nasional. Langkah taktis yang dihadirkan pun sangat segar melalui penguatan gerakan berbasis masyarakat. Pendekatan ini membuktikan bahwa merawat bumi bukan lagi sekadar wacana di atas kertas atau beban pemerintah semata, melainkan ruang kolaborasi nyata bagi komunitas akar rumput, anak muda, hingga warga lokal untuk membangun budaya peduli lingkungan yang asik dan berkelanjutan.
Semangat kolaborasi lintas sektor ini terbukti ampuh menyatukan visi para pemangku kebijakan, termasuk di tingkat daerah. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, turut mengambil langkah progresif dengan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
Kebijakan ini membawa angin segar sekaligus tantangan baru bagi warga, perkantoran, hingga pelaku usaha di Jakarta untuk wajib memilah sampah secara mandiri—memisahkan kategori organik dan anorganik sebelum diangkut petugas. Melalui regulasi ini, paradigma lama yang kaku dengan sistem “angkut-buang” resmi dipensiunkan, bertransformasi total menjadi skema modern “pilah-angkut-olah”.
Sudah saatnya generasi masa kini ikut ambil kemudi dan meninggalkan rasa acuh tak acuh terhadap isu lingkungan. Kepatuhan terhadap aturan pemilahan sampah ini bukan sekadar bentuk ketaatan administratif, melainkan investasi jangka panjang demi mewujudkan Indonesia yang lebih hijau, asri, dan layak diwariskan kepada anak cucu kelak.(JM).








