spot_img
spot_img
spot_img
Selasa, Agustus 25, 2026
BerandaGaya HidupEdukasiDana Rp2,58 Miliar Hilang Misterius, CBA Desak OJK Panggil Bos BCA: Jangan...

Dana Rp2,58 Miliar Hilang Misterius, CBA Desak OJK Panggil Bos BCA: Jangan Ciut Nyali!

- Advertisement -spot_img

Jakartamuda.id — Lagi-lagi dunia perbankan diuji sama kasus yang bikin overthinking. Bayangin, duit nasabah bareng PT Paramitra Alfa Sekuritas (PAS) senilai Rp2,58 miliar di PT Bank Central Asia Tbk (BCA) tiba-tiba raib gara-gara dugaan transfer misterius tanpa izin (unauthorized transfer).

​Gara-gara kasus ini, BCA dan jajaran direksinya resmi digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Nah, merespons drama finansial ini, Center for Budget Analysis (CBA) langsung pasang badan dan nge-gas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buat gercep turun tangan.

​Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi dalam.keterangan tertulisnya yang di terima redaksi pada minggu (23/8), menyoroti sikap OJK yang terkesan lempeng dan cuma nonton dari kejauhan dengan dalih kasusnya udah masuk ranah pengadilan. Padahal, urusan melindungi duit nasabah itu tugas utamanya regulator.

Baca Juga :  Skandal Impor BBM Rp958 Miliar: GSBK Tantang Kejagung Periksa Petinggi United Tractors & Pamapersada

​Uchok mendesak OJK buat langsung manggil para petinggi bank swasta terbesar ini.

“Seharusnya OJK sudah turun tangan melakukan pemanggilan kepada komisaris, Presiden Direktur Bank BCA Hendra Lembong, Direktur Bank BCA, dan Wakil Presiden Direktur John Kosasih,” tegas Uchok.

​Uchok bahkan menyindir telak supaya lembaga pengawas ini nggak cuma jadi pajangan pas ada masalah pelik.

“Biarpun kasus ini sudah berjalan di PN Jakarta Pusat, OJK jangan hanya berdiam diri dalam hati yang beku, atau sekadar menonton saja seperti Patung Pancoran Dirgantara menyaksikan nasabah Bank BCA yang akan dirugikan,” sindirnya.

​Buat generasi muda yang melek literasi keuangan, kasus kayak gini nimbulin pertanyaan besar: Sebenarnya uang kita aman nggak sih di bank?

Baca Juga :  Ini Respon OJK Atas Putusan MK soal Uang Pensiun Bisa Dicairkan Sekaligus

​CBA mengingatkan OJK supaya nggak Ciut Nyali pas berhadapan sama korporasi perbankan raksasa. Negara, lewat OJK, wajib nge-backup konsumen, bukan malah ngebiarin nasabah berjuang sendirian ngelawan raksasa perbankan di meja hijau.

“OJK tidak boleh takut dengan perusahaan perbankan seperti Bank BCA. OJK tetap harus membela duit nasabah yang raib di bank tersebut. Jangan sampai nasabah Bank BCA tersebut berjuang sendirian di PN Jakarta Pusat,” ujar Uchok.

​Nggak cuma soal kasus hilangnya dana, CBA juga nge-highlight data anggaran pungutan sektor perbankan yang dikantongi OJK setiap tahunnya. Nominalnya nggak main-main dan dibiayai langsung dari ekosistem keuangan  pada tahun Tahun 2023: Rp8,1 triliun, Tahun 2024: Rp8,3 triliun dan ​Tahun 2025: Rp8,4 triliun

Baca Juga :  Peredaran Tramadol di Jabar Mengkhawatirkan, Penindakan Harus Menyasar Jaringan Pemasok, Bukan Pengguna

​Dengan guyuran dana triliunan rupiah tersebut, publik tentu nuntut output yang sepadan—yakni pengawasan yang tegas, transparan, dan keberpihakan nyata buat konsumen.

“Kalau OJK diam dan takut tidak melakukan pembelaan kepada nasabah Bank BCA tersebut, ini artinya OJK lebih menikmati anggaran upeti atau mendapat anggaran pungutan dari perbankan yang nilainya sangat fantastis,” pungkasnya.

​Kasus ini sekarang jadi ujian serius buat OJK. Apakah mereka bakal bertindak tegas dan transparan, atau malah milih minggir? Kita kawal terus kelanjutannya!(Jm).

- Advertisement -spot_img
Terbaru
- Advertisement -spot_img
Rekomendasi
Berita Populer
- Advertisement -spot_img