JAKARTA, jakartamuda.id – Kabar kurang sedap datang dari proyek Lanjutan Pembangunan Taman Kalimalang Tol Becakayu. Center for Budget Analysis (CBA) baru saja mencium ada yang nggak beres alias “bau amis” dalam proses tender proyek senilai Rp26,7 miliar yang dikelola Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi tahun 2026 ini.
Koordinator CBA, Jajang Nurjaman dalam keterangan resmi yang di terima redaksi selasa (07/07/26), menyebut proses tender ini penuh kejanggalan. Bayangin aja, dari 15 perusahaan yang niatnya ikut tender, eh, cuma satu perusahaan, yakni PT. YANTI RECORD, yang akhirnya ngajuin penawaran. Nggak butuh waktu lama, mereka langsung menang dengan nilai kontrak Rp25,4 miliar.
”Ini anomali banget, sih. Masa dari 15 yang daftar, 14 lainnya tiba-tiba mundur atau nggak ngasih penawaran? Kalau bukan karena tender yang udah ‘dikunci’ atau persyaratan yang dibikin ribet buat ngejegal peserta lain, ya apalagi?” ujar Jajang dengan nada heran.
CBA juga nyorot syarat teknis yang dinilai bikin eyebrow raise. Penggunaan kualifikasi SBU PB010 dan KBLI 43305 tentang Dekorasi Eksterior dianggap mencurigakan. Kalau ternyata porsi pekerjaan aslinya lebih banyak ke konstruksi sipil, kenapa syaratnya malah dibikin spesifik ke lanskap? Ini sih namanya diskriminasi terselubung biar pemain luar nggak bisa masuk.
Nggak cuma itu, proses negosiasi harga juga jadi sorotan. Masa proyek puluhan miliar cuma berhasil ditekan harganya Rp2,7 juta? “Itu sih negosiasi formalitas doang. Kita curiga pemenang ini punya privilege info karena mereka ‘pemain lama’ di proyek ini,” tambah Jajang.
Gerah melihat proses yang terkesan “suka-suka” ini, CBA nggak tinggal diam. Mereka langsung minta KPK buat turun tangan dan melakukan penyelidikan. Jajang mendesak KPK buat manggil Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, dan Kepala Dinas DBMSDA, Idi Sutanto, buat klarifikasi langsung.
”Jangan biarin APBD Bekasi habis cuma buat proyek yang dari awal udah di-setting. Kita butuh transparansi, bukan drama tender!” tutup Jajang.





