spot_img
spot_img
spot_img
Selasa, Agustus 25, 2026
BerandaHeadlinePresiden Prabowo Tegaskan Bakal Cabut Izin Korporasi Terlibat Karhutla

Presiden Prabowo Tegaskan Bakal Cabut Izin Korporasi Terlibat Karhutla

- Advertisement -spot_img

Sanksi administratif berupa pencabutan izin dapat dikenakan terhadap korporasi yang terbukti atau terindikasi terlibat.

RIAU, Jakartamuda.id — Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di pulau Kalimantan dan Riau mendapat sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik pembakaran lahan secara sengaja, termasuk jika melibatkan korporasi.

Prabowo menegaskan, meminta aparat penegak hukum bergerak tegas untuk mengusut setiap indikasi keterlibatan perusahaan dalam pembakaran lahan.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Penanganan Karhutla di Riau, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan dari tingkat desa dengan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar merupakan tindakan yang dilarang.

Baca Juga :  Berita Duka: Aktor Legendaris Bung Diding Boneng Meninggal Dunia

“Kalau ada oknum atau manusia yang sengaja membakar untuk alasan apapun. Kasih penjelasan, edukasi ke semua unsur di semua desa. Beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras,” kata Prabowo lansir laman Fraksi Gerindra dikutip Selasa (25/8/2026).

Ia juga meminta pemerintah daerah bersama TNI dan Polri membantu masyarakat melalui kelompok tani. Dukungan tersebut, kata Prabowo, dapat diorganisasi melalui koperasi sehingga masyarakat tidak mengambil langkah sendiri dalam membuka lahan.

“TNI dan Polri akan membantu pemerintah daerah, membantu rakyat. Di organisir melalui kelombok tani. Nanti biayanya bisa melalui kur koperasi. Tapi tidak boleh mereka liar,” ujarnya.

Bakal Cabut Izin Korporasi

Namun, Prabowo menekankan bahwa pendekatan pembinaan terhadap masyarakat harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang keras terhadap pihak yang dengan sengaja memicu kebakaran. Terlebih jika pembakaran lahan diduga dilakukan atas perintah korporasi.

Baca Juga :  Rugikan Negara Ratusan Triliun? Satgas Pangan Tetapkan 39 Tersangka Mafia Beras

“Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta Polisi, Kejaksaan selidiki, Intelligence selidiki,” tegasnya.

Prabowo bahkan menyatakan tidak akan ragu mencabut izin perusahaan apabila ditemukan indikasi keterlibatan dalam praktik pembakaran lahan. Ia meminta setiap laporan atau indikasi segera ditindaklanjuti oleh aparat terkait.

“Kalau ada indikasi laporan, kita segera cabut. Siapapun, korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya,” kata Prabowo.

Baca Juga :  Ketua Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Ajak Masyarakat Jaga Jakarta Tetap Aman Nyaman

Penegasan itu menunjukkan sikap pemerintah yang tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika karhutla terjadi, tetapi juga menargetkan pihak yang berada di balik praktik pembakaran secara sengaja.

Prabowo menegaskan sanksi administratif berupa pencabutan izin dapat dikenakan terhadap korporasi yang terbukti atau terindikasi terlibat.

“Seluruh izin korporasi itu, kita cabut. Saya tidak main-main,” tegasnya.

Dalam penanganan karhutla, Prabowo juga menempatkan kepolisian sebagai salah satu unsur penting dalam memastikan penegakan hukum berjalan. Ia meminta aparat tidak berhenti pada penanganan di lapangan, tetapi juga mengusut pihak yang diduga menjadi penyebab kebakaran.

“Tolong. Kepolisian saya kira di sini main peranan yang sangat penting,” tandasnya.  [*/REDKBB]

- Advertisement -spot_img
Terbaru
- Advertisement -spot_img
Rekomendasi
Berita Populer
- Advertisement -spot_img