spot_img
spot_img
spot_img
Selasa, Juli 7, 2026
BerandaPolitikPerkuat Profesi Advokat, PERSADIN Sukses Gelar Rakernas dan Milad Ke 3

Perkuat Profesi Advokat, PERSADIN Sukses Gelar Rakernas dan Milad Ke 3

- Advertisement -spot_img

JAKARTA – Persatuan Advokat Indonesia atau PERSADIN sukses menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2026. Ini merupakan momentum sejarah besar dalam tinta emas PERSADIN atas suksesnya kegiatan ini. Demikianlah dikatakan Ketua Umum PERSADIN KRT. Dr.Oking Ganda Miharja Kartadilaga SH.,MH.

Ia mengatakan sangat bangga atas hasil akhir yang dibuktikan oleh semua anggota dalam pelaksanaan Rakernas sekaligus milad ke 3 PERSADIN.

Mengacu pada teknologi digital yang adaptif, rakernas 2026 ini mengusung tema “Transformasi Advokat Persadin yang Profesional, Berintegritas, dan Adaptif di Era Digital”. Acara ini dibuka langsung oleh Ketua Dewan Pendiri DPN Persadin Dr. H. R. Erwin Moeslimin Singajuru, S.H., M.H.

Rakernas ini sekaligus penegasan PERSADIN atas komitmennya memperkuat kualitas profesi advokat melalui transformasi organisasi yang lebih profesional, berintegritas dan adaptif.

Baca Juga :  Koalisi Besar Perjuangan Buruh Tegaskan, Siap Kawal RUU Ketenagakerjaan

Untuk itu, ada beberapa poin penting yang telah diputuskan atau dihasilkan dalam rakernas PERSADIN 2026 ini, diantaranya:

1. Mengapresiasi dan Menerima dengan sepenuhnya capaian Program Kerja DPN PERSADIN;

2. Rekomendasi dari DPW PERSADIN, yakni:

a. Membuat rumusan program dan arah kebijakan yang mempu memberikan ciri khas dan daya dorong PERSADIN agar ke depan menjadi lebih baik;

b. DPN menjembatani DPW untuk membangun Kerjasama dengan berbagai pihak;

c. PKPA dan UPA dilaksanakan disemua tingkatan, bukan hanya di DPN;

d. Pembinaan berkelanjutan untuk seluruh anggota PERSADIN melalui DPW & DPC;

e. Sumpah Wajib di daerah domisili sesuai KTP;

f. Anggota yang rangkap dengan OA lain di tertibkan dengan tegas sesuai dengan yang tertuang di AD/ART;

Baca Juga :  Hapus Denda ETLE, Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro

g. Pemisahan NRA antara Advokat dengan Paralegal;

h. Perpanjangan KTA wajib melalui DPW agar terkoordinir dengan baik;

i. Pengadaan Atribut apapun bentuk dan jenisnya harus melalui DPW agar tertib;

j. Rapihkan WA group resmi persadin karena terpantau ada beberapa yang ternyata bukan Advokat;

K. Secepatnya pembentukan Bantuan Hukum Persadin;

l. Memberikan otonom kewenangan kepada DPW untuk membesarkan PERSADIN

Sementara itu, Ketua Panitia Rakernas PERSADIN yang Menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta, Awy Eziary S.H.,S.E.,M.M.,C.NNLP, mengatakan bahwa suksesnya tanggung jawab besar yang diemban oleh panitia dalam Rakernas ini merupakan ajang pembuktian, PERSADIN mampu berkedudukan sama dengan Organisasi Advokat lainnya yang ada di Indonesia

Baca Juga :  Ketua Korps Alumni KNPI Jaktim Apresiasi Kebijakan Gubernur Prioritaskan Pendidikan di Ibu Kota

Data nasional

Sementara itu, Sekretaris Panitai Tri Rubiyanti S.H menyampaikan dari 28 Provinsi yang terbentuk, terkonfirmasi dalam daftar hadir sebanyak 26 Provinsi sementara 2 provinsi hadir secara virtual.

“Program kerja nasional dan evaluasi kegiatan secara menyeluruh dalam menyikapi hukum dan keadilan di Indonesia merupakan respon yang positif terhadap internal organisasi dan masyarakat umum secara menyeluruh,” ujar Ketua DPW Jawa Barat Ahmad Yazid SE.,Spd.i,SH.,MM sekaligus salah satu pimpinan sidang pleno dalam agenda tersebut. (**)

- Advertisement -spot_img
Must Read
- Advertisement -spot_img
Populer
- Advertisement -spot_img