spot_img
spot_img
spot_img
Rabu, Oktober 21, 2026
BerandaBirokrasi Jakarta5 Kasus Korupsi Menyeruak di Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Tangkap Pelaku

5 Kasus Korupsi Menyeruak di Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Tangkap Pelaku

- Advertisement -spot_img

“Tentunya kami berharap bukan hanya seberapa besar kerugian negara yang di audit, tapi pelakunya harus di usut tuntas, tangkap dan penjarakan,” tegas Rudy.

JAKARTA, Jakartamuda.id – Ketua Umum Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto SH mengungkap catatan hitam dugaan korupsi di lingkungan Pemda DKI Jakarta yang sudah menggunung. Catatan hitam itu merupakan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap 5 kasus dugaan korupsi dengan total nilai fantastis, mencapai lebih dari setengah triliun rupiah, padahal tahun anggaran 2026 belum berakhir.

“Kami mendapatkan informasi terdapat 5 kasus di tahun 2026 ini menampilkan borok yang sistemik, mulai dari proyek banjir hingga perizinan reklamasi.” Ungkap Rudy dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (4/10/2026).

5 Kasus Korupsi

5 kasus dugaan korupsi dengan nilai ratusan miliar itu adalah, Pertama, proyek Penanganan Banjir DKI, senilai Rp 120 Miliar.

Baca Juga :  Ketua Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Ajak Masyarakat Jaga Jakarta Tetap Aman Nyaman

“Proyek yang seharusnya menyelamatkan warga Jakarta dari langganan banjir justru diduga jadi ladang mark-up anggaran, melalui Modus klasik, yakni adanya dugaan penggelembungan harga material dan pekerjaan fiktif,” bongkar Rudy.

Kedua, kasus dugaan korupsi Pengadaan Bus Listrik TransJakarta, senilai Rp 95 Miliar.  Rudy menyayangkan, program green transportation andalan Pemprov DKI ternodai dugaan suap dan tender tidak sah. Dugaan suap untuk memenangkan vendor tertentu.

“Ya, dua kasus ini saja, kami menduga adanya dugaan keterlibatan pihak internal Pemprov DKI Jakarta yang harus segera di usut” bebernya.

Selain dua kasus tersebut, Rudy juga mengungkap kasus lainnya, yakni kasus dugaan korupsi Revitalisasi Taman & Infrastruktur senilai Rp 78 Miliar.

“Proyek yang digunakan untuk mempercantik kota diduga berisi proyek fiktif. Taman yang tidak pernah direvitalisasi, tapi anggarannya cair.” kata Rudy. Saat ini, informasi yang diperoleh Poros Rawamangun, terkait masalah tersebut adalah BPK sedang melakukan audit mendalam untuk menghitung kerugian negara.

Baca Juga :  Kadisdik DKI Harus Mundur, Patut Diduga Permalukan Gubernur dan Langgar Konstitusi, Kata Rudy

“Tentunya kami berharap bukan hanya seberapa besar kerugian negara yang di audit, tapi pelakunya harus di usut tuntas, tangkap dan penjarakan,” tegas Rudy.

Selain itu, ia juga mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang sangat memprihatinkan yakni dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Pangan DKI senilai Rp 45 Miliar.

Rudy membeberkan, bansos pangan untuk warga miskin diduga diselewengkan penyalurannya. Kualitas beras tidak sesuai, jumlah penerima fiktif, dan pemotongan paket. Ini juga hasil temuan BPK, oleh karena itu pihaknya mendesak agar pihak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini.

“Nah, yang terakhir di temukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan adalah masalah Perizinan Reklamasi Pantai Utara yang di Duga ada Suap dengan nilai Terbesar yakni Rp 200 Miliar,!” tukas Rudy Darmawanto.

Baca Juga :  GERTAK Apresiasi Langkah KPK Tangkap Terduga Koruptor Dana Siap Pakai Bencana di BNPB

Ia menambahkan bahwa Dugaan suap perizinan reklamasi Pantai Utara Jakarta kembali muncul, ini mengingatkan skandal lama reklamasi yang tak pernah mati.

Lemahnya Pengawasan

Total kerugian dari 5 kasus dugaan korupsi ini mencapai Rp 538 Miliar.!! Itu merupakan uang rakyat yang seharusnya untuk penanganan banjir, transport publik, taman, bansos, dan tata ruang kota.

“Pola ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal Pemda DKI. Ini bukan kasus per kasus, ini ekosistem. Kalau dari hulu ke hilir semua ada dugaannya, berarti sistem pengawasannya yang lemah. Oleh karena itu kami mendesak agar Pemprov DKI Jakarta, terutama Inspektorat jenderal DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, dan bahkan KPK harus segera mengusut tuntas lima kasus tersebut, ini Pekerjaan Rumah yang harus di selesaikan, jangan didiamkan,” pungkas Rudy Darmawanto SH.  [RED]

- Advertisement -spot_img
Terbaru
- Advertisement -spot_img
Rekomendasi
Berita Populer
- Advertisement -spot_img